Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Polisi di jalan

PPKM diperpanjang karena dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini selama 11-25 Januari 2021, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Jika dirinci, ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Kemudian, 41 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang dan hanya 3 kabupaten/kota yang berisiko rendah menularkan virus corona.

Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah. Sementara itu, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten/kota.

Kemudian, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 kabupaten/kota. Hanya 24 daerah yang kasus aktifnya turun dan 3 daerah angka kasus aktifnya tetap.

Terkiat dengan angka kematian, dari 73 kabupaten/kota, 44 di antaranya masih mengalami kenaikan. Hanya 29 kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kematian.

"Dan kesembuhan, 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 meningkat, dan 6 tetap," ucap Airlangga.

Adapun PPKM jilid kedua akan tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.***te