Selain retribusi Rp2.500 perkios perhari, pedagang di Pasar Wadas juga dikenakan biaya jasa keamanan dan kebersihan. Tak kurang, dari 1 Dum Truck sampah pasar, diangkut setiap hari ke TPS Jalupang. Tak tanggung-tanggung, biaya jasa angkut saja, bersih diberikan pejabat/mantri pasar sebesar Rp6 juta sebulan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Foto : Ilustrasi Tempat Sampah

Mantri Pasar Wadas Desa Lemahabang, H Idat mengatakan, angka jasa angkut sampah pihaknya ke LH sebesar Rp6 juta sebulan itu, adalah permintaan pihak LH sendiri. Angka sebesar itu, memang cukup besar, karena akses Wadas- Jalupang itu lebih dekat dengan pasar lainnya. Namun demikian, selama tetap bisa tercover karena kesadaran kebersihan masyarakat pasar, setoran sesuai permintaan LH itu tetap lancar. Hanya saja, ia berharap pihak LH bisa memberikan jasa perawatan khusus bagi kendaraan sampah dan roda pungut dorongan termasuk bantuan ATK kendaraan, sehingga ketika semuanya baik dan mulus, masyarakat pasar bisa lebih nyaman dalam pengelolaan sampah pasar ini. "Iya kebersihan itu, kita yang memunguti tanpa banderol harga lazimnya retribusi, Alhamdulillah permintaan LH ingin Rp6 juta sebulan, bisa lancar terpenuhi sih, " Katanya, Jumat (21/1).

Lebih jauh ia menambahkan, sebenarnya sampah pasar itu tidak begitu banyak tonasenya, cuma TPS sampah di pasar ini sering jadi sasaran sampah rumah tangga juga, sehingga pengangkutan lebih menumpuk. Ia berharap, sampah dipasar bisa tertib dan para pedagang juga disiplin membuang sampah pada tempatnya. (Rd)