Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowi menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk tidak memproses pelaporan perkara yang dilakukan pihak-pihak terentu jika mencatut nama Muhammadiyah.

"Siapapun yang mengatasnamakan Muhammadiyah tanpa diberikan surat kuasa resmi dari PP Muhamadiyah jangan dilanjutkan," ucap Listyo di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat, 29 Januari.

Listyo bilang, jika nantinya ditemukan pelaporan yang membawa-bawa nama Muhamamdiyah Polri akan memastikan latar belakang pelapor. Sehingga, mencegah adanya pencatututan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)

"Nanti kami perhatikan dalam setiap ada proses-proses pelaporan yang membawa atau mengatasnamakan Muhammadiyah akam kami kroscek akan koordinasi," kata dia.

Bahkan, Listyo juga mengintruksikan kepada semua jajarannya agar tak segan untuk bertanya kepada pimpinan dalam memproses perkara yang mengatasnamakan Muhamamdiyah.

"Rekan-rekan di Polda kalau memang ragu-ragu bisa ditanyakan, bisa melalui Muhammadiyah yang ada di tingkat propinsi untuk kroscek, ke pusat atau kalau ragu-ragy bisa ditanyakan ke rekan-rakan pejabat utama di Mabes termasuk ke saya. Sehingga bisa clear," tandas dia.**