Tujuh daerah di Jawa Barat bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama secara serentak mulai Kamis 14 Januari 2021. Ketujuh daerah tersebut yaitu Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Ridwan Kamil

Khusus untuk Kota Bekasi, karena Kamis baru dimulai pemeriksaan kesehatan untuk para kepala daerahnya sehingga Bekasi disarankan dimulai di hari Jumat. Jadi ada enam yang bergabung besok dengan provinsi, satu kota yaitu Bekasi di hari Jumat.

Adapun jumlah vaksin yang telah disalurkan sebanyak 74.760 vial dengan rincian Kota Bandung 25.000 vial, Kota cimahi 3.880 vial, Kota bekasi 14.060 vial, Kota depok 11.140 vial, Kabupaten Bandung 7.560 vial, Kota Bogor 9.160 vial, dan Kabupaten Bandung Barat 3. 960 vial sehingga total 74.760 vial. Sementara Jabar telah menerima 97.080 vial, sisanya akan menjadi cadangan.

Ketua Komite Kebijakaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tujuh daerah ini yang didahulukan karena sesuai daftar kiriman dari pemerintah pusat. Setelah tujuh daerah ini selang beberapa hari kemudian dan sisanya seluruh Jawa Barat baru akan dimulai di tahap kedua.

"Jadi karena akan dievaluasi dulu plus minusnya seperti agar menjadi pembelajaran untuk daerah lain," ujar Ridwan pada jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 13 Januari 2021.

Dikatakan Ridwan, pemilihan tujuh daerahnya ada di kewenangan pusat.

"Inilah yang saya sampaikan juga terkait ke Karawang yang sudah 5 minggu kenapa tidak jadi prioritas. Itu sudah saya sampaikan jadi saya pertama mohon maaf karena kewenangan menunjuk tujuh daerah pertamanya ternyata belum diserahkan ke provinsi," ucap Ridwan.

"Saya akan mengajukan argumentasi agar manajemen distribusi ini biar provinsi yang ngatur karena kami yang tahu betul mana zona merah mana apa secara harian kan. jadi isu itu kami angkat untuk didelegasikan ke provinsi," kata dia.

Ridwan mengatakan, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar manajemen vaksin ini 100% diserahkan ke daerah. Pasalnya selama ini siapa yang dipanggil melalui SMS by name by address tidak terlalu ketahui provinsi, berita dikutip Pelita Karawang dari Pikiran Rakyat.

"Sehingga kalau ada tidak datang atau apa kami tidak bisa mengontak melakukan tindakan-tindakan terukur. Nah ini akan saya sampaikan ke pak menteri mudah-mudahan didengar," ujar Ridwan.***