Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan ke depan pihaknya akan membuat pembaruan kepada kurikulum. Jika saat ini guru sebagai pelaksana kurikulum, ke depan guru akan menjadi pemilik dan pembuat kurikulum.

"Jadi pemerintah hanya menetapkan kurikulum nasional, dan pengembangannya oleh bapak ibu guru," kata Jumeri, dalam diskusi daring di SMA Pradita Dirgantara, Kamis (14/1).

Kurikulum ke depan akan dibuat lebih fleksibel dan berdasarkan kompetensi. Sebelumnya, kurikulum dinilai masih berdasarkan konten dan bukan berdasarkan kompetensi. Hal inilah yang akan diubah.

"Kurikulum diwajibkan ke depan, kurikulum sebagai kerangka atau menu sehingga bapak ibu guru tadi bisa mengembangkan dalam lingkup sekolahnya atau daerahnya," kata dia menambahkan.

Ia mengatakan, pembaruan lainnya juga akan dilakukan untuk pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyusun agar guru tidak menjadi satu-satunya sumber pengetahuan.

Jumeri mengatakan, ke depannya guru akan memiliki peran sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan. Ia juga mengatakan secara pedagogik, Kemendikbud ingin pendidikan ke depan lebih mengikuti kemampuan dan level pencapaian siswa.

Guru Mengajar

"Guru hanya membantu anak untuk menemukan, mengklarifikasi, dan memperdalam," kata Jumeri.***