Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian meminta agar masyarakat tak langsung percaya terhadap kabar hoaks yang saat ini berseliweran di media sosial.

Salah satunya mengenai Surat palsu dengan nomor 257/01/2021 yang berisi pengangkatan tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui seleksi.

Foto Ilustrasi ; Honorer 

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Andi, surat palsu itu sebenarnya mudah diidentifikasi apabila kita melihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat tersebut.

“Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB,” jelasnya.

Oleh karena itu, Andi meminta agar masyarakat selalu berhati-hati dan selektif menerima informasi yang beredar, terlebih jika meminta sejumlah imbalan.**