Komisioner KPU Jabar Idham Kholik minta KPU Kabupaten Karawang segera menyerahkan hasil penetapan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang.

Cekas disahkan Sebagai Pemenang Pilkada Karawang 2020

Hal tersebut disampaikan Idham Kholik pada saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Karawang, Kamis (21/1/2021).

"KPU Karawang harus segera mengusulkan hasil pengesahan calon terpilih kepada pihak kemendagri melalui ketua DPRD Karawang," kata Idham Kholik.

Sebelumnya, Idham juga menyebut, dari sepanjang sejarah Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Pilkada Tahun 2020 sekarang ini mencatat sejarah sebagai Pilkada dengan tahapan paling lama yaitu mencapai 16 bulan.

"Pilkada 2020 merupakan Pilkada yang paling panjang sepanjang Pilkada dan Pemilu di Indonesia, membutuhkan waktu sampai hari ini sekitar 16 bulan," kata Idham.

"Karena kita ketahui kita sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19," lanjut Idham menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang tersebut menetapkan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai pemenang dalam Pilkada Karawang dengan perolehan suara sebanyak 678.871 suara.

Paslon Cekas Pemenang Pilkada Karawang 2020

"Berdasarkan surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2021," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Kamis (21/1/2021).

"Nama Calon Bupati Cellica Nurrachadian dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh," sambung Miftah Farid.***ts