Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka opsi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru secara terbatas menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK) atau kontrak.

guru mengajar

Opsi ini diambil karena banyak daerah yang mengalami kekosongan para tenaga pengajar.

"Untuk tahun ini kebutuhan mendesak karena banyak kekosongan guru di daerah," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam konfrensi pers daring, Selasa (5/1/2020).

Dirinya mengakui keputusan memprioritaskan perekrutan PPPK diambil seiring kekosongan tenaga pendidikan atau guru yang saat ini terjadi di banyak daerah.

"Banyak pimpinan daerah minta ke kami tenaga honorer guru diangkat jadi pegawai pemerintah. PPPK ini akan peroleh hak sama dengan ASN, gaji dan tunjangan sama dengan ASN sesuai dengan level dan jabatan yang sama," paparnya.

Dirinya berharap, rekrutmen guru lewat PPPK 2021 mampu merekrut 1 juta tenaga pendidik untuk mengisi kekosongan tersebut.

"1 juta ini telah sejak lama, ini sudah koordinasi insentif dengan Kemendikbud, Kemenpan RB dan pemda. Ini akan permudah manajemen guru dan layanan pendidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengkaji untuk tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.