Kades Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon, H Karsim memang di vonis sakit gagal ginjal beberapa tahun terakhir, dan mengharuskannya cuci darah rutin setiap bulan. Namun, Karsim tetap beraktivitas normal seperti Kades-kades yang sehat lain pada umumnya di Kantor Desa, baik memimpin rapat minggon, menerima tamu monitoring pemkab, hingga kegiatan lainnya. Bahkan, setiap laporan dan berkas ajuan dana transfer desa, selalu rutin dan tepat waktu di lakukannya.

Fisik yang masih kuat dan kegiatan yang masih sering bisa ia hadiri, menjadi vitamin baginya untuk memanfaatkan kesempatan kembali mengabdi untuk masyarakat desa Tegalurung untuk periode keduanya.

Kades Tegalurung yang juga Balon Kades Petahana H Karsim Saat Beraktivitas di Kantor Desa dan Para Pegawainya

Disela-sela tes kesehatannya, Rabu (13/1), Karsim mengatakan, tidak ada pertanggungjawaban dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat yang terbengkalai sampai masa akhir jabatannya. Selain berkas dan administrasi yang rapi dan tertata bersama pemerintah desa, kegiatan-kegiatan pemerintahan, sosial dan keagamaan juga masih dilakukannya secara normal, meskipun memang dirinya di vonis penyakit gagal ginjal dan harus cuci darah rutin. Selain ngantor, memimpin rapat-rapat desa dan pelayanan bersama masyarakat juga tetap dilakukan. Sebab, sebut Karsim, tidak semua aktivitas pelayanan harus dilakukan Kades yang memang ada dinas keluar, menghadiri kegiatan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan lainnya. "Ada Sekdes dan para pegawai yang selalu siap melayani warga, kan selain dikantor kadang saya dinas keluar dan hadiri kegiatan warga, semua biasa-biasa saja, " Katanya. 

Karsim menambahkan, ketika ada kegiatan di Karawang, ia juga aktif berkoordinasi dengan DPMD maupun Apdesi, hanya saja sejak Karawang semakin tinggi kasus Covid-19, ia memilih lock down karena khawatir penyebaran covid-19, dimana dirinya memiliki riwayat penyakit penyerta. Yang pasti sebut Karsim, fisik yang kuat dan aktivitas pemerintahan dan pelayanan yang masih normal dilakukannya, menjadi vitamin baginya untuk kembali mengabdi untuk kali kedua bagi masyarakat Tegalurung. "Biar masyarakat yang menilai saya masih layak atau tidak nanti di hari H Pencoblosan, karena ini adalah urusan pengabdian dan kemaslahatan bersama, " Ujarnya. 

Kalaupun ada pihak yang menyebutnya dianggap tidak layak atau bahkan memaksakan nyalon kades, baginya itu keliru. Sebab, tidak ada yang ngotot nyalon kades meskipun tengah di dera sakit ginjal misalnya, tetapi pengabdian dan keberlanjutan pemerintahan desa tidak mengenal status apapun. Soal layak tidak layak, itu adalah pandangan setiap orang, karena pada akhirnya masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi, apakah selama jadi Kades bisa dirasakan manfaatnya, baik sarana fisik, pemberdayaan maupun pembangunan lainnya? Itu, sebutnya, adalah hak masyarakat yang menjawab dan menentukannya. "Fisik saya sehat, aktivitas juga normal dan pemerintahan desa juga kondusif saja. Soal pilihan ya masyarakat yang menentukan, " Katanya.

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang mengatakan, para balon kades sedang jalani tes kesehatan dan pemeriksaan BNN pekan ini. Terkait seorang bakal calon kepala desa memenuhi persyaratan kesehatan atau tidaknya, nanti itu akan dibahas dalam rapat tim kabupaten yang memang di dalamnya tergabung juga dari Dinas Kesehatan. Ia ingatkan, bahwa semua aspek pemenuhan persyaratan dibahas, bukan hanya mencakup kesehatan saja. "Ada rapat tim kabupaten, bahasannya bukan soal kesehatan saja, tapi semua aspek kita bahas, " Ungkapnya. 

Diketahui, Perbup Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 39 Huruf M dan Pasal 30 Poin J tentang persyaratan Kesehatan Calon Kepala Desa dan di jabarkan lewat pasal 31 poin 10, bahwa persyaratan yang di maksud pada huruf J (Berbadan Sehat) adalah dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/Kabupaten. (Red)