Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi meminta Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Dubes berjanji akan segera menyampaikan kepastian berapa jumlah jemaah haji yang akan diberangkatkan.

"Setelah pertemuan ini, kami akan segera berkomunikasi dengan Menteri Haji, agar kami dapat segera memberikan informasi kepada Indonesia berapa kepastian jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan," kata Dubes saat pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin 11 Januari 2021 seperti dilansir laman Kementerian Agama.

Menag menyambut baik komitmen dari Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini berjanji akan meneruskan berbagai kerja sama baik yang telah diinisiasi oleh pendahulunya dengan Arab Saudi.

"Saya merasa terhormat dengan kehadiran Yang Mulia Duta Besar hadir di sini. Anda merupakan Duta Besar pertama yang kami terima sejak Bapak Presiden melantik saya sebagai Menteri Agama. Kami tentu akan terus melanjutkan program baik yang selama ini telah dilakukan," ujar Menag.

Menag berharap pihak Arab Saudi dapat segera mengumumkan jumlah kuota jamaah haji 2021. Hal itu agar Pemerintah Indonesia dapat segera melakukan berbagai persiapan.

"Kami akan menaati berbagai ketentuan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, agar semua berlangsung dengan aman. Kami senang, karena Pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan jemaah haji Indonesia untuk dapat beribadah ke Baitullah," ungkap Menag.

Pada akhir pertemuan, Dubes Althagafi menerima kenang-kenangan dua set Tafsir Al-Ibriz karya KH. Bisri Mustofa yang merupakan kakek Menag Yaqut.

"Ini kitab karya kakek saya. Yang ini versi bahasa Indonesia, dan ini yang dalam bahasa Jawa," Menag menerangkan,berita dikutip dari Suara.com.

Menag RI

Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Muchlis Hanafi.***