Perbankan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada Juli mendatang. Komitmen tersebut disampaikan kalangan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS secara virtual, Jumat (29/1).

Bank Indonesia

Adapun pertemuan itu dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih, berikut sejumlah pimpinan industri perbankan.

Deputi Gubernur BI Sugeng menyebut perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA. Pada akhirnya, berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

"Untuk itu, perbankan segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank. Senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas. Untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas, jelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada Juli 2021," tutur Sugeng, Jumat (29/1).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi. Itu merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

"Berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, yang didukung dengan digitalisasi. Melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan dan pengawasan," jelas Nurhaida.

Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank lewat pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA), sangat penting bagi LPS. Terutama dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Menurutnya, data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan. Dalam hal ini, saat melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

"Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan, agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud," pungkas Lana.**)