Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dalam jumlah signifikan dari dalam negeri, untuk membiayai kegiatan terorisme di luar negeri.

Foto : Antara

“PPATK mencatat jumlah donasi yang siginifikan. Ini diduga terkait kegiatan terorisme di Irak dan Suriah,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kamis (14/1).

Donasi tersebut, ucap Dian, kerap digalang melalui media sosial baik oleh individu maupun organisasi. Sayangnya, ia tidak menjabarkan secara detil jumlah nominal yang telah dicatat PPATK.

Masih terkait tindak pidana pendanaan terorisme, PPATK juga membantu menelusuri dana organisasi-organisasi yang dilarang pemerintah.

“PPATK bersama stakeholder terkait sudah membentuk Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Kami juga sedang dalam tahap pembangunan platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme," tandasnya***MI