Tahun 2021 ini, Puskesmas Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon, serius "Berburu" Calon pengantin untuk di serap vaksinasi pra nikah. Sebab, sepanjang tahun 2020 kemarin, puskesmasnya sama sekali tidak menerima satupun "Catin" yang hendak di vaksinasi tetanus toksoid. Bahkan, keseriusan ini rekomendasikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, agar tidak melangsilungkan akad nikah sebelum catin tersebut benar-benar membuktikan surat sudah di vaksin oleh Puskesmas. 

"Tahun kemarin, kita nol catin yang di vaksin, maka kedepan kami akan mengejar setiap Catin agar bisa di imunisasi vaksin terlebih dahulu. Kita mohon koordinasi yang baik bersama KUA, " Kata Kepala Puskesmas Pasirukem, Dartum S.Km disela Minggon Kecamatan, Selasa (12/1).

Ia menambahkan, kepada KUA, ia harapkan tegas agar setiap jelang akad nikah, semua Catin harus mengantongi pengantar dari Puskesmas sebagai bukti sudah di vaksin tetanus ini demi menjaga imunitas tubuh dan kesehatan kedua mempelai. "Kita ingin tahun ini semua pengantin dinikahkan setelah mengantongi surat keterangan sudah di vaksin, " Pintanya.
Calon Pengantin di Anjurkan Vaksinasi Tetanus Toksoid Sebelum melangsungkan Pernikahan

Seperti di ketahui, Beberapa jenis imunisasi calon pengantin yang dianjurkan meliputi vaksin tetanus toksoid, Tdap, HPV, cacar air, MMR, dan hepatitis B. Sementara, jenis vaksin yang sangat direkomendasikan adalah vaksin tetanus toksoid. Sementara vaksin lainnya biasa hanya disarankan bagi wanita yang memiliki risiko tinggi atau belum pernah menjalani imunisasi. Vaksinasi merupakan salah satu metode paling efektif untuk mencegah penyakit. Vaksin akan membantu sistem kekebalan tubuh dalam mengenali serta membunuh virus atau bakteri. Dengan ini, pasien akan terhindar dari penyakit tersebut.
Bagi pra calon pengantin yang berencana memiliki keturunan setelah menikah, imunisasi juga diperlukan sebagai salah satu langkah persiapan pernikahan. Tujuannya adalah mencegah terjadinya penyakit serius saat menikah nanti, baik untuk diri sendiri, pasangan, maupun calon bayi. (Rd)