29 SD di Kecamatan Cilamaya Kulon bertahun-tahun tanpa legalitas fisik sertifikat resmi kepemilikannya. Tanah aset Pemda dan aset Desa di 12 Desa itu, baru tuntas di selesaikan para Kepsek lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR tahun 2020. Rabu (27/1), pejabat BPKAD serah terimakan 22 bidang sertifikat SD di Cilamaya Kulon sebagai aset Pemda di Kantor Koorwilcambidik, sementara 6 SD lainnya dideteksi merupakan aset Desa. 

Kasek di Cilamaya Kulon

"Kami sangat terbantu dengan program semacam ini, dulu bukan kami gak mau ngurus. Tapi bingung kalau mengajuan di luar program PTSL, dari mana anggarannya? Tapi kalau masuk program begini kan lebih ringan dan mudah, " Kata Kepala SDN Sukamulya 3, Yanto S.pd.

Mewakili Koorwilcambidik Cilamaya Kulon yang berhalangan hadir, Ketua PGRI Hasan S.Pd mengungkapkan, semua sekolah SD termasuk kantor Koorwil bertahun-tahun belum memiliki sertifikat resmi walaupun statusnya adalah tanah aset Pemkab. Bukan karena para Kepsek ogah mengurus, namun jika daftar manual, tentu saja harus ada pos anggarannya yang tak murah. Karenanya, sebut Hasan, lewat progtam PTSL ini, sangat terbantu, sebab pihak sekolah bisa memiliki status legal sertifikat tanah sekolah secara resmi dan otentik dalam program. "Ada 22 sertifikat di serahkan BPKAD karena ini merupakan aset Pemkab, sementara sekolah diatas lahan aset desa, maka di serahkannya langsung oleh pemerintah desa, jumlahnya ada 6 SD, " Sebutnya. 

Kepsek SD di Cilamaya Kulon Terima Copy Sertifikat Sekolah yang di Ajukan lewat Program PTSL

Selama proses ajuan sampai tuntas dan diserahterimakan Copy sertifikat sekolah ini, sambung Hasan, semuanya lancar tanpa kendala, baik urusan sengketa, hibah maupun ahli waris misalnya. Semuanya bersyukur bisa mendapatkan legalitas dengan akses mudah seperti ini. Semoga, para Kepsek bisa menyimpan dengan baik copy sertifikat yang diserahkan tersebut, sebagai dasar kepemilikan yang sah bagi lembaga pendidikan kini dan nanti. "Jadi yang aslinya itu di simpan di BPKAD, pihak sekolah hanya menerima Copyan saja dari BPKAD, " Pungkasnya. (Rd)