Selain mendapat honor rutin dari ADD per Triwulan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa juga dianggarkan dalam RAB Pilkades untuk monitoring dan pengadaan seragam sekitar Rp6 jutaan. Namun demikian, kebijakan internal, BPD di sejumlah Desa juga disiapkan pengadaan honorarium setara panitia sebelas selama tahapan, yaitu Rp 750 - 850 ribu perbulannya, seperti yang diungkapkan Ketua panitia Pilkades Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang, H Anwar. 
H Anwar, Ketua Panitia Pilkades Pasirtanjung


"Iya betul, di desa kami, BPD diberi honor setara dengan Panitia sebelas selama tahapan, itu hasil musyawarah internal antara BPD dengan panitia sebelas yang anggarannya diambil dari APBDes/Aset, " Katanya, kepada pelitakarawang.com Senin (4/1). 

Menurut Anwar, anggaran honor BPD ini diambil setelah melalui proses musyawarah dan format dalam RAB yang sudah di susun. Karena, dari APBDEs ini selain sudah dianggarkan, aset desa berupa bengkok sawah di sewa selama dua musim untuk menambah kekurangan anggaran selama proses tahapan. Ia juga menegaskan, anggaran dari APBD, APBDes dan aset desa sudah mencukupi untuk pelaksanaan Pilkades di Pasirtanjung dan memastikan, tidak ada anggaran pastisipasi dari balon kades sama sekali. "Kita sudah orat - oret, Alhamdulillah sudah cukup tanpa harus melibatkan partisipasi dari balon kades yang jumlahnya ada 5 orang, " ujarnya. 

Ia berharap Pilkades Pasirtanjung sukses, lancar dengan jumlah partisipasi masyarakat yang baik. "Kita berharap Pilkades dan semua tahapannya berjalan lancar, " Pungkasnya. (Rd)