Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra bersama Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional dengan menegur pemilik usaha Cafe serta membubarkan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Karawang.

Giat Teguran Pelanggaran Jam Operasional di Salah Satu Cafe dan Tempat Keramaian Karawanf


"Karawang mulai dari Desember hingga saat ini masih zona merah dan operasi kali ini kita check tempat publik yang sudah melewati jam batas operasional dan kita bubarkan,"kata Dandim pada Jumat (8/1/21) malam. 

Dandim memberikan semangat kepada satgas Covid-19 dan perintahkan selalu berbuat yang lebih baik lagi demi masyarakat kabupaten Karawang.

"Semangat jangan kendor, ingat lelah nya bapak-bapak sekalian untuk keselamatan warga Karawang dan semoga kerja keras dan dedikasi pengabdian kita jadi amal ibadah kita,"ucap Dandim


Sementara itu Kapolres Karawang mengatakan bahwa Leading Sektor TNI-Polri hanya membackup penuh pemerintah daerah sebagai garda terdepan adalah rekan-rekan dari Satpol-PP. Kita mulai fokus menertibkan dan menutup bagi pelaku-pelaku usaha yang nakal serta yang melanggar jam aturan operasional.

"Tugas kita adalah mencegah agar angka penambahan covid di kabupaten Karawang ini tidak parah, caranya dengan upaya-upaya yang kita lakukan selama ini, menyasar titik-titik kerumunan, membubarkan tempat-tempat yang kemungkinan besar menjadi klaster penyebaran virus,"ucap Kapolres

Kapolres menegaskan dalam Peraturan Bupati bahwa sejatinya jam operasional tempat usaha tutup pada pukul 20.00 Wib.

"Kita ikuti aturan tersebut untuk itu sebagai konsekuensi nya tidak ada lagi tolelir, apabila masih di temukan buka supaya ditutup,"tegas Kapolres.

Kegiatan Apel gabungan ini menyisir Kerumunan warga dimulai dari jalan By Pass-Inter change - galuh Mas - Jalan Raya Teluk Jambe - Niaga. Dalam Operasi Yustisi masih banyak pelaku usaha Cafe,warung makan serta tempat nongkrong yang masih buka di luar jam batas Operasional dan akhirnya dibubarkan.

Dandim 0604/Karawang bersama Kapolres dalam pelaksanaan operasi malam menerjunkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah di kabupaten Karawang.(rd/rls)