500 DPT dalam 1 TPS akan jadi pemandangan baru Pilkades 21 Maret 2021 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Regulasi "menghindari" kerumunan sebagai bagian dari Protokol Kesehatan Covid-19, jadi dasar Pilkades di 177 desa tahun ini, mengharuskan penambahan anggaran dan menjalankannya sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2020. Bahkan, Pilkades dengan protokol kesehatan dan pencegahan "Klaster" penyebaran Covid-19 itu, juga diperkuat lewat Surat Keputusan Mendagri Nomor 141/0012/ BPD yang terbit Januari 2021 ini. Pemandangan yang berbeda dalam pengaturan skema DPT dan TPS di Pilkades tahun ini, di wanti-wanti Muspika Kecamatan agar regulasi turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup) bisa segera turun, mengingat aturan sebelumnya (1 TPs Per Desa) masih tertuang dalam Perbup lama dan perlu diganti standarnya lewat aturan baru, terlebih waktu pelaksanan Pilkades sudah semakin dekat. 


Suwandi AP, Camat Tempuran

"Iya, kami di kecamatan sudah mendengar aturan itu (500 DPT per TPS_red). Tinggal menunggu saja aturan baru atau perubahannya kalau memang Pilkades mau sesuai Permendagri tersebut. Sebab waktu sudah sangat mepet jelang pelaksanaan Pilkadesnya, " Kata Kasie Pemerintahan Kecamatan Tempuran, Encep Supriyadi kepada pelitakarawang.com Kamis (14/1). 

Camat Tempuran, Suwandi AP mengatakan, jauh sebelum Daftar Sementara (DPS) bahkan DPT ditetapkan, Perbup soal perubahan skema TPS memang harus secepatnya turun. Sebab, panitia Pilkades sudah harus meraba gambaran pengaturan dan penyesuaian jumlah DPT dengan jumlah TPS yang akan di buat. Di Tempuran sendiri ada 10 Desa, seandainya satu desa ada 5 TPS, maka sudah akan dibangun 50 TPs. "Jadi sebelum DPs dan DPt harus sudah keluar Perbupnya, agar penyesuaian jumlah TPS bisa di peta-kan, " Katanya. 

Suwandi menambahkan, dengan pemecahan TPS memang lebih terjadwal dan tertib waktu, bahkan sedikit mengurangi kerumunan. Meskipun saat penghitungan suara nanti, tetap harus di waspadai kerumunannya. Jadi, sebutnya, penambahan anggaran untuk prokes nanti, diharapkan lebih dominan efektifitasnya untuk pencegahan covid-19 di setiap TPS. "Soal penghitungan suara nanti berkerumun atau tidak, kita gak bisa jamin juga, namanya juga Pilkades. Yang penting aturannya saja dulu terbit secepatnya. Kalau sudah terbit, harus di simulasikan dulu seperti apa, " Ungkapnya. (Rd)