Bupati Karawang dr Cellica Nurachadiana memutuskan untuk tidak membuka sekolah tatap muka di awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester II pada Senin (11/1). Alasan Bupati sangat mendasar, menyusul level zona merah Karawang, masih tertinggi di Jawa Barat selama beberapa pekan terakhir, bahkan kota yang menjadi pusat kawasan industri terbesar ini, di tetapkan siaga 1 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Langkah Bupati untuk tidak membuka sekolah tatap muka tersebut, di dukung Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (KCD) Wilayah IV, Ai Nurhasan. 

Bupati Karawang

Kepada pelitakarawang.com, Ai mengatakan, kebijakan Bupati untuk tidak membuka sekolah tatap muka karena alasan zona merah, sangat di fahami dan harus di ikuti, meskipun kewenangan Bupati terbatas di pendidikan dasar (Dikdas), Namun demikian, proposal kesiapan tatap muka tetap bisa dilakukan sekolah dan di ajukan ke KCD. "Ya harus di ikuti, tapi proposal kesiapannya, tetap di ajukan ke KCD, " Ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Tempuran Dede S.pd mengatakan, pihak sekolah pada dasarnya siap kapanpun tatap muka KBM digelar, karena komponen yang jadi persyaratannya sudah di sempurnakan, baik fasilitas protokol kesehatan, maupun perizinan ke orangtua/wali murid. Namun, semua skema itu, tetap menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah, yang di harapkan bisa sejalan, antara pusat, provinsi dan daerah. Sehingga, jangan sampai ada sekolah-sekolah justru jalan sendiri-sendiri dan tidak kompak menyikapi setiap kebijakan. "Kita harap, apapun kata pemerintah, bisa sejalan dan jangan sampai satu sekolah dengan sekolah lainnya ini tidak kompak karena jalan sendiri-sendiri menyikapi kebijakan tatap muka ini, " Pungkasnya. (Rd)