Pemerintah melalui sejumlah kementerian masih melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.

Penyaluran bansos tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemic covid-19.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabarnya, penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Adapun salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ialah penerima bantuan bukanlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Meski begitu, pemilik kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat bisa menjadi Penerima PKH.

Syaratnya, pemilik Kartu BPJS Kesehatan atau KIS merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemilik KIS yang merupakan PBI bisa melakukan pengecekan datanya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos akan menunjukkan apakah pemilik KIS merupakan penerima BST Rp300 ribu atau tidak.

Cara mengeceknya pun cukup mudah. Anda bisa mengunjungi laman resmi DTKS Kemensos, yaitu dtks.kemensos.go.id.

Kemudian, cek data Anda menggunakan tanda pengenal seperti KTP dan KIS, berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

2. Masukkan nomor kartu tanda pengenal yang dimiliki. Bisa menggunakan NIK, ID DTKD, dan Nomor KIS.

3. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih.

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar Anda.

5. Klik cari dan akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda sebagai penerima bansos atau tidak.***ts