Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap turut membagikan rilis media terkait sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat kepada tujuh anggota Partai Demokrat.

Yan Harahap mengatakan bahwa mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Shofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

Marzuki Alie

Oleh karena itu, Yan Harahap menjelaskan bahwa dengan diberhentikannya ketujuh anggota tersebut, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta @marzukialie_MA, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota @PDemokrat tidak berlaku lagi," kata Yan Harahap, yang dikutip dari cuitan Twitter @YanHarahap, Sabtu, 27 Februari 2021.

Yan Harahap pun turut menyampaikan salam perpisahan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie yang akan selalu diingatnya sebagai pengkhianat.

"Selamat berpisah Pak Marzuki Alie. 'Cap' Anda sebagai 'pengkhianat' tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!!," ujar Yan Harahap.

Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!! pic.twitter.com/QHh4IwPAuh— ???????????? ????. ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) February 26, 2021

Cuitan Yan Harahap itu pun ditanggapi langsung oleh Marzuki Alie, yang merasa tak terima dirinya diberhentikan tanpa adanya proses peradilan dengan dalih memenuhi aspirasi kader.

Yan Harahap pun lantas membalas dengan meminta Marzuki Alie untuk membaca secara detail rilis media tersebut dan jangan membaca judulnya saja.

Yan Harahap bahkan menyebut bahwa Marzuki Alie mendapatkan jabatan sebagai Ketua DPR RI karena kebaikan hati Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

"Jangan cuma baca judul rilis. Biasakan baca utuh. Di situ terdeskripsi dengan baik. Harusnya tak perlu diajari. Anda kan mantan Ketua DPR RI, karena 'kebaikan hati' Pak @SBYudhoyono dan @PDemokrat. Upss," ujar Yan Harahap.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengumumkan bahwa Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari DPP Partai Demokrat pada Jumat, 26 Februari 2021.

Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa enam anggota lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Keenam anggota tersebut diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Sementara itu, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat pada Marzuki Alie karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, atas rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Herzaky Mahendra Putra juga mengatakan, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yang mengandung kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.***Ts