Dalam akun facebook milik pribadinya H.Atta Subagja mempunyai usulan tersendiri untuk penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Karawang.

Foto dari Facebook milik Atta Subagja

Ia seorang adalah legislator fraksi PKS asal dapil 4 yang meliputi Kecamatan Tempuran, Cilamaya Wetan & Kulon, Telagasari dan Lemahabang.(10/2/2021).

Atta Subagja secara gamblang menuliskan sebuah usulan agar dibentuknya relawan bencana untuk setiap desa yang merupakan desa langganan bencana alam.

Berikut adalah tulisan anggota DPRD Karawang asal fraksi PKS H.Atta Subagja :

KARAWANG HARUS MEMBENTUK RELAWAN TANGGAP BENCANA DESA DI DESA DESA LANGGANAN BENCANA

Musibah banjir yang melanda Kab Karawang tahun ini yang terjadi di 17 kecamatan dan 39 desa bukanlah musibah yang baru pertama kali terjadi tetapi merupakan musibah ulangan bahkan boleh dikatakan banjir rutin tahunan yang penanggulangannya belum efektif atau belum membuahkan hasil yang memuaskan dan dapat menyelesaikan persoalan banjir secara tuntas.

Banjir di Karawang yang disebabkan dari luapan 5 sungai sungai besar yakni : Citarum, Cibeet, Cilamaya Cibulan-bulan dan Cikaranggelam.

Foto dari Facebook milik Atta Subgja

Efek luapan sungai sungai tersebut merendam sekitaran sepanjang badan sungai dari hulu sampai ke hilir mencakup area pertanian, pemukiman, dll

Sungai Citarum saat meluap membanjiri Karawang Barat, hingga ke Pakisjaya. Sungai Cibeet membanjiri Telukjambe Karangligar dan sekitarnya. Sungai Cilamaya membanjiri Cilamaya, Sungai Cibulan-bulan membanjiri pemukiman dan persawahan di Kecamatan Tempuran dan Sungai Cikaranggelam membanjiri BMI Dawuan.

Foto dari Facebook milik Atta Subgja

Terhitung tidak sedikit kerugian yang diakibatkan bencana banjir ini baik moril ataupun materil berupa infrastruktur perumahan, jalan, persawahan bahkan terkadang sampai terjadinya korban jiwa masyarakat Kabupaten Karawang.

Kesiapsiagaan pemerintah dalam hal penanggulangan Bencana dibawah leading sektor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersinergi dengan seluruh stake holder kiranya harus terus ditingkatkan.

Munculnya para relawan peduli bencana dimasyarakat yang timbul secara spontan karena terdorong rasa kepedulian dan solidaritas terhadap korban bencana adalah suatu hal yang sangat positif dan harus direspon secara bijak oleh pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Karena bagaimanapun sudah kita pahami bersama bahwa keberhasilan pembangunan itu harus didukung oleh adanya peran dan partisipasi masyarakat, seperti misalnya sektor kesehatan dengan adanya partisipasi masyarakat melalui pos yandu, di sektor keamanan adanya hansip, linmas dst.

Peran serta masyarakat dalam hal Penanggulangan Bencana Daerah merespon tumbuhnya para relawan adalah dengan membentuk Relawan Tanggap Bencana Desa yang dibentuk minimal harus ada di tiap desa yang memiliki potensi bencana di setiap tahunnya.

Mereka harus diorganisir, diberikan kapasitas dan keterampilan dasar kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang diselenggarakan BPBD. Bahkan bukan hanya dididik memiliki kemampuan penanganan saat terjadinya bencana tetapi dibekali kemampuan mulai dari antisipasi dan pencegahan terjadinya bencana alam.

Mudah mudahan di Kabupaten Karawang Relawan Tanggap Bencana Desa bisa dibentuk dibawah dinas BPBD sebagai upaya optimalisasi peran serta masyarakat dalam Penanggulangan Bencana Daerah tentunya sebagai bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam penanganan bencana yang masih terjadi di Kabupaten Karawang.**red