Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menanggapi positif tentang persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk kalangan lanjut usia (lansia). Menyambut hal ini, Kementerian Kesehatan berencana memberikan vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan lansia mulai Senin 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin saat temu media virtual pada Minggu (7/2/2021).

“Tenaga kesehatan kita yang di atas 60 tahun itu sebenarnya ada sekitar 11.600-an dan mereka belum bisa disuntik karena memang Emergency Use Authorization (EUA) BPOM yang pertama kali range usianya antara 18 sampai 59 tahun,” tutur Budi Gunadi, Minggu (7/2/2021).

Namun setelah mendapatkan persetujuan BPOM, vaksinasi tersebut segera dilakukan pada tenaga kesehatan di atas 60 tahun. “Kita juga bersyukur BPOM sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization untuk vaksin Sinovac bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun,” katanya.

Dia menegaskan, Kemenkes juga telah memperbaiki petunjuk teknis dan berkomunikasi dengan jajarannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan lansia mulai besok.

Suntik Vaksin

“Mulai besok, hari Senin jam 09.00, vaksinasi untuk orang-orang di atas 60 tahun bisa kita mulai. Dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun,” katanya.

Alasannya adalah tenaga kesehatan merupakan kelompok yang lebih mudah terpapar Covid-19. “Mereka (lansia) juga orang-orang yang risiko fatalnya tinggi. Kita akan mulai Insyaallah besok jam 09.00 penyuntikan bagi orang-orang berusia di atas 60 tahun, diutamakan dimulai dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).

Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah 'memperhitungkan keadaan darurat'.***