Pemerintah daerah (Pemda ) Karawang melalui Dinas Satpol PP & BPBD Kabupaten setempat telah melakukan sidak untuk lokasi tanah longsor di Curug Cigentis di Kecamatan Tegalwaru,pada 16/2/2021.

Sidak tersebut bermula dari viralnya kabar longsor tanah di obyek wisata Curug Cigentis,Tegalwaru , Karawang.


H. Asep Wahyu Suherman Kasatpol PP Kabupaten Karawang via telpon jelaskan bahwa pihaknya bersama BPBD telah meninjau lokasi tanah longsor di Tegalwaru.


Asep menyebutkan peristiwa tanah longsor di Sekitar wilayah Curug Cigentis tidak menimbulkan korban jiwa namun untuk sementara obyek wisata alam tersebut ditutup sementara untuk umum.


" Bukan hanya akibat tanah longsor untuk obyek wisata Curug Cigebtis ditutup sementara melainkan sudah lama obyek tersebut ditutup karena masa Pandemi Corona," Tegas Kasatpol PP Karawang tersebut.(17/2/2021).***red