Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa anggaran bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar.

Pasein Covid

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.

"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jumlah pasien isoman ini didapat dari penerapan hitungan WHO dengan jumlah kasus positif di Indonesia. WHO menyatakan, dari satu juta kasus positif, 80% hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20% sisanya butuh dirawat di rumah sakit.

Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi mandiri.

Sesuai dengan protokol Kemenkes, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, akan diminta isoman di rumah.

"Kalau dia positif konfirmasi, kita kasih minimum obat-obatan, vitamin dan anti virus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat, kita hanya kasih vitamin-vitamin saja," jelas Budi.

Penjelasan Budi ini guna menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Sejumlah anggota komisi IX mengkritisi anggaran isoman Kemenkes lantaran berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Anggota dewan Darul Siska misalnya, mempertanyakan bagaimana pengawasan Kemenkes agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan. Serta teknis pelaksanaan pemberian bantuan agar benar-benar diterima oleh pasien isoman.

Aggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah. Rahmad mempertanyakan apakah masyarakat di pelosok yang melakukan isoman di rumah, bisa dipastikan mendapat bantuan itu.

Diketahui, Kemenkes menganggarkan total Rp 5,5 triliun guna pasien Covid-19 dapat melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat.

Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040. Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540. Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi.

Sementara itu Kemenkes juga menganggarkan biaya untuk isolasi terpusat sebesar Rp 5,038 triliun. Besaran angka tersebut dialokasikan untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif Covid-19.***

Sumber : Kompas