Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan narkoba. Kali ini, polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri.

Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu di salah satu apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan," kata Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua klip. "Masing-masing 0,20 dan 1,85 gram," tambah Yusri.

Penemuan barang bukti diperkuat dengan hasil tes urine Beiby Putri. "Hasilnya positif (metamfetamin)," ucap Yusri.

Selain itu, polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Sosok Beiby Putri dikenal sejak dirinya terjun dan berkecimpung di dunia model, khususnya majalah dewasa.

Memiliki wajah cantik dan tubuh yang seksi semakin membuat namanya kian melambung di dunia permodelan Indonesia. ***