Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, diberikan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN tahun 2020 sebanyak 2.500 bidang, namun karena terkendala Covid-19, terjadi pemangkasan sehingga disanggupi jadi 1.200 bidang. Namun, sampai Februari 2021, BPN/ATR bersama Tim PTSL Desa Pasirjaya, baru mendistribusikan sertifikat yang sudah jadi sekitar 200. 
Foto : 
Sertifikat Tanah PTSL  Pasirjaya Paling Banyak Belum Terdistribusi

"Jadi yang belum di serahkan itu masih sekitar 1000 bidang. Dibanding desa lain, saya rasa Pasirjaya ini tertinggi sisa yang belum di distribusikan sertifikat jadi hasil PTSL 2020. Silahkan, nanti merapat dan koordinasikan siapa tim PTSL 2020 lalu bersama pegawai desa, jemput ke BPN. Sebab, PTSL sekarang ini, beda lagi timnya, " Kata Ketua Tim PTSL BPN/ATR Karawang di Pasirjaya, Enang Supriyadi, Rabu (10/2).

Kades Pasirjaya Wakzie Saglak mengatakan, Pasirjaya di tahun 2020 lalu di jatah 1.200 bidang dan baru terdistribusi sekitar 200 bidang. Memang, sisanya masih belum juga di bagikan, tinggal nanti Tim PTSL Desa bersama BPN merapat, agar kiranya yang sudah jadi bertahap terus di bagikan segera, karena pendaftaran PTSL tahun 2021 ini, kembali di mulai. "Semoga bisa segera terdistribusikan, kita menanti arahan dan siap merapat, " Ungkapnya. (Rd)