Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyesalkan adanya isu kasus jual beli sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, untuk pihak lain yang terungkap melalui situs asing privateislandsonline.com.(18/2/2021).

Untuk itu dirinya menegaskan, agar pihak yang merasa dirugikan dalam kasus jual beli tersebut, dapat segera membut laporan kepada Komisi II DPR RI.

"Saya kira ini merupakan informasi yang baru, dan bagus buat kami. Setelah masa reses, kami akan membahas persoalan ini dengan mitra kerja Komisi II DPR RI yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI," jelas Doli.


Lebih lanjut Doli mengungkapkan pentingnya penguatan regulasi agar ke depan persoalan-persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Karena itu mitra kerja kami nantinya akan kami tugaskan untuk mencari tahu dan menggali informasi sebanyak-banyaknya. Sehingga jika terkendala regulasi, ya kita buat agar bisa mengantisipasi hal-hal serupa tidak kembali terulang," ungkapnya.


Mengingat kasus jual beli pulau ini merupakan masalah yang sangat serius, Doli mengatakan apabila persoalan ini dibiarkan maka akan mengurangi jumlah eksistensi tanah air. “Karena ini artinya diambil atau dikuasai oleh orang-orang, yang belum tentu dikembalikan pada kepentingan bangsa dan negara,” tutup Doli.

Foto pulau Milik RI yanh dijual situs asing


Sejumlah pulau yang ditawarkan di dalam situs web privateislandsonline.com, di antaranya, Pulau Ayam, Pulau Kembung, hingga Pulau Yudan, yang masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Anambas, Kepri. *tra/s