Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang melalui Bidang Lalu Lintas, adanya laporan masyarakat perihal parkir liar di wilayah Ruang Terbuka Hijau ( RTH) langsung di respon cepat.

"Kami langsung turun menertibkan beberapa kendaraan yang parkir di tempat tersebut kang ," ungkap Kabid Lalin dan Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang , H. Ade Saepudin, Selasa (23/3).

Lokasi yang di laporkan oleh masyarakat yaitu di sekitaran bundaran Pancawati Kecamatan Klari dan Bundaran Gintung Kerta.

Dari hasil kegiatan itu, sambung Ade ada sekitar 10 mobil kendaraan jenis truk di tertibkan. Dirinya pun mengaku bahwa pelaksanaan penertiban itu menerjunkan sekitar 20 personil anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Pejabat Dishub Karawang Saat Tindak Kendaraan Parkir Liar di RTH

"Saya berharap kendaraan jangan lagi ada yang memarkirkan kendaraan di wilayah itu karena lokasi tersebut merupakan ruang terbuka hijau yang menjadi lokasi steril dari parkir kendaraan ," katanya.

Ia menyebutkan bahwa ada 3 kendaraan jenis truk diamankan karena STNK yang sudah tidak aktif. Dan dirinya akan terus melakukan pengawasan RTH agar tidak terkesan kumuh dari parkir kendaraan. (Rd/rls)