Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Kementerian Agama (Pusdiklat Teknis Kemenag) saat ini tengah merancang perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Foto Ilustrasi : Pegawai PNS Yogyakarta

Hal ini disampaikan Kepala Pusdiklat Teknis Imam Syafei saat membuka Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama, di Medan, Sumatera Utara. "Saya di Pusdiklat bersama dengan para widyaiswara sedang berpikir bagaimana menyiapkan konsep pengembangan SDM dengan memastikan orang yang didiklat hasilnya berbeda dengan orang yang lulus dari pendidikan," kata Imam Syafei, Selasa (23/3/2021). 

Menurutnya, salah satu tantangan kediklatan di Kemenag adalah mempersingkat siklus atau giliran ASN untuk mengikuti diklat. "Dengan jumlah pegawai negeri yang sangat besar, sekitar 231 ribu, juga honorer, dan masyarakat, kesempatan mereka mendapatkan kesempatan diklat lebih dari enam tahun," tutur Imam. 

"Bagaimana caranya agar siklus itu dipercepat sehingga kesempatan pegawai untuk didiklat bisa lebih cepat,"imbuhnya.

Ia memberikan contoh Kementerian Keuangan yang mampu memberikan diklat kepada tiap pegawai secara rutin setiap tahun. "Ini pekerjaan besar. Pandemi ini telah mengubah banyak hal, salah satunya belajar yang dahulu dilarang memakai gadget, sekarang justru wajib gunakan gadget," ujar Imam. 

Hal ini menurutnya yang mendorong Pusdiklat Teknis merancang perbaikan pola diklat. Apalagi, lanjut Imam, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan tiga hal yang menjadi semangat baru pengelolaan Kemenag. 

"Salah satunya, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik. Ini tentunya harus didukung dengan perbaikan kualitas SDM, dan ini yang sedang kami lakukan," tandas Imam. 

Turut hadir dalam pembukaan Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama ini Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Syahrul Wirda. Diklat yang diikuti 40 Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara ini dilaksanakan di Medan, mulai 23 hingga 26 Maret 2021.**Ts