Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mempertanyakan nasib guru honorer swasta. Dia mengatakan guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

 

"Nah guru swasta ini juga menjadi pertanyaan di Rapat Panitia Kerja (Panja) kemarin. Bagaimana dengan nasib mereka," kata Putra Nababan. Menurutnya, keberadaan guru honorer swasta perlu dipertimbangkan. Apalagi, masalah kekurangan guru di lapangan selama ini dibantu guru honorer swasta.

 

"Kekurangan guru di lapangan, di daerah baik DKI Jakarta, juga sangat dibantu oleh guru-guru swasta. Kami dapat keluhan dan masukan banyak sekali dari guru-guru swasta mereka juga minta diperhatikan," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Putra mengingatkan kesejahteraan guru merupakan visi misi Presiden Jokowi. Bahkan, saat Presiden Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, ada salah satu program yang dijalankan yaitu mengangkat guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Foto Guru Swasta

  

Putra menegaskan hal tersebut penting diutarakan kembali bahwa ada satu program yang pernah dilakukan Jokowi saat menjadi Gubernur dan dilanjutkan ketika menjadi Presiden.  "Sebagaimana kita ketahui, tidak ada visi misi kementerian, tetapi visi misi seorang presiden," ucapnya.

 

"Jadi ini bukan satu program yang mendadak hanya muncul sekarang atau periode lalu, tapi sudah menjadi satu kesinambungan dari seorang kepala daerah yang kemudian menjadi Presiden. Dan kemudian diwujudkan sekarang," terangnya. Dia mengatakan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif perlu mengingatkan lembaga eksekutif dalam hal ini program kerja presiden. 

 

Dia juga meminta pihak terkait, yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan informasi secara transparan dan seluas-luasnya terkait rekrutmen satu juta guru untuk menjawab keraguan Pemda akan persoalan ketersediaan anggaran.

 

"Mereka takut mengajukan formasi karena suratnya belum ada sampai sekarang. Ini kan tidak memberikan kepastian, nah ini yang semoga dalam beberapa hari ke depan suratnya sudah keluar, sehingga targetnya 1 juta guru itu bisa tercapai," tutupnya.

 

Terkait kesediaan anggaran program rekrutmen satu juta guru, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Adrianto memastikan pendanaan satu juta guru honorer yang akan diangkat jadi PPPK di tahun 2021 ini sebesar  19,4 triliun yang dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021. 

 

Menurutnya, pihaknya sedang menunggu realisasi penerimaan dan pengangkatan satu juta guru PPPK yang akan diajukan pemerintah daerah melalui alokasi DAU 2021. “Kami sudah perhitungkan di tahun 2021 ini, ada satu juta guru honorer yang diangkat jadi PPPK, sehingga pemerintah daerah tidak perlu khawatir untuk ketersediaan anggaran tersebut. Tinggal sekarang kami menunggu realisasinya dari pemerintah daerah,” ujar Adrianto. **ann/es