Pemilihan mitra pengembangan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dilakukan secara komprehensif dan profesional. Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (23/03/2021). 

Menurut Ridwan Kamil, ada seju

mlah syarat yang harus dipenuhi perusahaan asal Jerman EUWELLE Environmental Technology GmbH sebagai mitra baru TPPAS Lulut Nambo, mulai dari masalah teknologi yang teruji sampai kondisi finansial. 

"Saya ucapkan selamat kepada EUWELLE. Saya menunggu follow-up dengan progress yang lebih. Setelah pengumuman ini, kami ingin melihat komitmen dan langkah konkret dari EUWELLE,” ucapnya. 

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembangunan TPPAS Lulut Nambo sempat terhenti karena konsorsium PT Jabar Bersih Lestari (JBL) wanprestasi dan menciderai janji, salah satunya gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Lulut Nambo atau Comersial Operation Date (COD). 

"Saya menyambut baik kerja sama dengan EUWELLE dan menargetkan TPPAS Lulut Nambo dapat mulai digunakan pada akhir 2021. Kami belajar memilih dengan teliti. Kami jangan terbuai dengan hal-hal yang terkesan luar biasa. Saya berdoa semoga tidak ada wanprestasi-wanprestasi lagi setelah ini,” tuturnya.

Ridwan Kamil menyatakan, daerah-daerah yang akan memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo, diantaranya Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan yang sudah menantikan kehadiran TPPAS tersebut. 

“Ada beberapa daerah yang sangat menunggu TPPAS ini. Kami berharap EUWELLE bisa membantu mewujudkan harapan kami ini, di tahun 2022 Lulut Nambo bisa beroperasi 100 persen," imbuhnya. 

Sampah yang masuk TPPAS Lulut Nambo rencananya akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, kompos, dan produk energi dari sampah lainnya. 

TPPAS Lulut Nambo memiliki luas sekitar 55 hektare. 15 hektare di antaranya akan digunakan sebagai tempat pemrosesan dan pengolahan sampah dan sisanya akan dibangun jalan, tempat pengolahan air, dan perkantoran. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa  Barat Prima Mayaningtyas mengatakan, tipping fee bagi daerah yang memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo sebesar Rp125 ribu per ton. 

"Tipping fee Rp125 ribu per ton. Tidak ada subsidi dari Pemda Provinsi Jabar sebagaimana perjanjian kerja sama yang telah dilakukan di tahun 2017," ucap Prima.***ts