Sebanyak 177 desa di Karawang akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 21 Maret 2021.

Perhelatan Pilkades merupakan momen warga desa untuk berkumpul dan menentukan pilihan untuk pemimpin desa-nya. Dalam Kondisi seperti itu sangat rawan terjadi penularan Covid-19. Oleh sebab itu, peran panitia dan tim kampanye sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Salah satunya dengan cara melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui penerapan sejumlah Protokol kesehatan dalam acara Pilkades. Berikut AKB yang wajib dilaksanakan oleh Panitia dan Tim Kampanye.

Selamat melaksanakan Pemilihan yang jujur, tertib dan sehat. Jangan Kendor 5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Hindari Kerumunan dan Batasi Mobilitas.***rls