Setelah menempuh proses yang berliku kaitan data san verifikasi, masyarakat pesisir Karawang yang terdampak kerugian tumpahan minyak/Oil Spill Pertamina Hulu Energi ONWJ, bisa bernafas lega di akhir Maret 2021. Menyusul, pencairan kompensasi bagi 3 profesi masyarakat pesisir sudah diberikan kepastian pencairannya melalui rekening masing-masing penerima. Sebelumnya, Rabu (24/4) kemarin, sejumlah Kades bersama perwakilan nelayan, menghadiri paparan teknis skema pencairan dana kompensasi tersebut di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Adapun ketiga profesi yang ditetapkan menjadi penerima bantuan dari perusahaan plat merah tersebut antara lain Nelayan, Poklahsar dan pelaku wisata bahari yang terdampak. 

Angin segar pencairan ini langsung berhembus ke semua masyarakat pesisir dan menanti rekeningnya sudah bisa terisi ditengah krisis Pandemi Covid-19 yang melanda mereka.

Tokoh Masyarakat Ciparagejaya Kecamatan Tempuran H Kabun misalnya, ia mengapresiasi sudah ada keputusan dari pihak pertamina untuk mencairkan konfensasi warga yang terdampak oil spil tahap pinal didesa Ciparagejaya. Untuk penandatangan pormulir, masyarakat dipersilahkan masing-masing yang terdata ditahap AB datang ke kantor desa sambil membawa persyaratan diantaranya poto copy ktp dan kk serta buku tabungan, sementara untuk data C  persyaratan cukup poto copy ktp dan kk saja. 

Adapun jadwal penandatangan pencairan tahap pinal sambungnya, yaitu untuk Hari jumat 26/3 tahap AB dusun muara 1 jam 08.00-11.00 dilanjut Dusun muara 2 serta Dusun Cibanjar jam 13.00-17.00 Wib.

Hari Sabtu 27/3 tahap AB dusun Pulomulya jam 08.00-12.00  dilanjut dusun Mangunkarya Jam 13.00-17.00 wib dan terakhir hari Minggu khusus utk data nama tahap C, untuk semua dusun dimulai jam 08.00 sampai selesai.

"Alhamdulillah, semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat pesisir," katanya.

Pjs Kades Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Heri Setiawan mengatakan, hasil rapat di DKP, daftar penerima kompensasi dampak limbah pertamina masyarakat Sukajaya, adalah1.282 orang. Data itu, didapat dari Dinas Perikanan langsung dan hasil verifikasi pihak Pertamina. "Memang sempat ada yang mempertanyakan kaitan data, karena beberapa diantaranya gak sesuai di data awal. Tapi, data jumlah itulah yang ia dapat dari Dinas. Alhamdulillah kondusif, " Ungkapnya. 

Sementara itu, Tim Kompensasi PHE ONWJ Asep Abiboga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait skema pencairan dan jumlah data se Karawang saat di konfirmasi lebih jauh sampai berita ini di tulis. (Rd)

Berikut Nilai Kompensasi PHE ONWJ Kepada Masyarakat Pesisir 3 Profesi Karawang : 

1. NELAYAN
a. Kapal  : Rp137.190 perhari
* Lama hari : 79 Hari Terdampak
* Total : Rp10.896.470
b. Pinggir : Rp89.887 Perhari 
* Lama Hari : 79 Hari Terdampak
* Total : Rp7.100.287

Masyarakat Pesisir Karawang Bersiap Menerima Kompensasi Oil Spil Pertamina ONWJ dalam Waktu dekat

2. POKLAHSAR 
a. Pembuat Terasi, Ikan Asin, Kerupuk Ikan, Pengepul Ikan dan eceran Rp89.775 perhari
* Lama hari : 33 Hari Terdampak
* Total : Rp2.962.575
b. Pengupas Rajungan Rp50.000 Perhari
* Lama hari : 33 Hari Terdampak 
*Total : Rp1.650.000 

3.  WISATA BAHARI 
a. Sewa Ban, Kamar Bilas, Sewa Perahu, Wisata Mangrove, warung di lokasi wisata, parkir wisata dan Umpan Pancing wisata   Rp116.130 perhari
*Lama Hari : 33 Hari Terdampak 
* Total : Rp3.832.290 

Catatan : Bagi warga terdampak gelombang 1 yang telah menerima kompensasi awal, Nilai kompensasi total yang terima akan di kurangi sebesar Rp1,8 Juta. 

Sumber : PHE Onwj