Sebagai ujung tombak penanggulangan pandemi Covid-19, para tenaga kesehatan (nakes), khususnya para dokter dan perawat sudah sepantasnya mendapat pelayanan terbaik agar mereka konsentrasi merawat pasien Covid-19 di rumah sakit. Karena itu, Pemprov Jabar memperpanjang akomodasi nakes Covid-19 di hotel bintang lima.

Layanan akomodasi terbaik itu diberikan lantaran pada awal pandemi Covid-19, sempat ada penolakan kepada nakes, terutama dari lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Sebab, para nakes ini setiap harinya berinteraksi dengan pasien Covid-19. Masyarakat sekitar mengkhawatirkan nakes menularkan virus Corona.

Petugas Covid-19

Saat itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun tidak tinggal diam. Gubernur lantas menginstruksikan BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar sebagai pemilik dan pengelola Grand Hotel Preanger untuk menyiapkan akomodasi dan menjadikan hotel bintang lima tersebut sebagai rumah singgah untuk para nakes yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menindaklanjuti permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sejak 1 April 2020, Jaswita Jabar langsung menyiapkan 200 kamar Grand Hotel Preanger sebagai fasilitas akomodasi para nakes. Pada tahap awal, sebanyak 73 orang nakes menginap di hotel heritage yang berlokasi di Jalan Asia Afrka Nomor 81 Kota Bandung itu.

Dirut Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin menuturkan, tepat satu tahun, pada bulan April 2021, kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Grand Hotel Preanger dalam penyediaan sarana dan fasilitas akomodasi bagi para nakes Covid-19 diperpanjang.

Perpanjangan kerja sama ini menurutnya sebagai upaya Pemprov Jabar dalam melakukan upaya aktif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Jabar atas kepercayaannya untuk kembali memfasilitasi para tenaga kesehatan yang bertugas di RSHS Bandung menginap di Grand Hotel Preanger.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kembali mempercayakan fasilitas akomodasi bagi para tenaga kesehatan ini untuk tetap menjadikan Grand Hotel Preanger sebagai rumah singgah bagi para naker yang telah mendedikasikan keahlian dan keilmuannya untuk merawat pasien Covid-19," kata Deni di Bandung, Jumat (30/4/2021).

Deni berharap, dengan perpajangan kerja sama ini, para nakes mendapatkan kembali pelayanan terbaik dari Grand Hotel Preanger setelah letih bertugas menangai pasien Covid-19, sehingga mereka tetap fit sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan pasien Covid-19.

Terkait perpanjangan kerja sama penyediaan akomodasi dan rumah singgah, menurut Deni, hal itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

"Jaswita Jabar dalam hal ini Grand Hotel Preanger tahun lalu diminta untuk memfasilitasi akomodasi dan rumah singgah bagi para nakes yang mana permintaan tersebut langsung kami siapkan. Sejak Rabu, 28 April 2021, Pemprov Jabar memperpanjang kerja sama penyediaan fasilitas akomodasi tersebut," katanya.***Inews