Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan pada Senin (5 April) hanya orang yang divaksinasi Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah sepanjang tahun sejak awal Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.

Kementerian haji dan umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga kategori orang akan dianggap “diimunisasi” yakni mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah sembuh dari infeksi.

Mengutip laman Channel News Asia, hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan “meningkatkan kapasitas operasional” Masjidil Haram selama Ramadhan, katanya, menambahkan bahwa kondisi tersebut juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Kementerian mengatakan kebijakan tersebut dimulai dengan Ramadhan, yang akan dimulai akhir bulan ini, tetapi tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.

Juga tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi dan 6.700 kematian akibat Covid-19. Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.****gs