UU Desa yang terbit sejak 2014, mengamanahkan batas usia maksimal menjadi perangkat desa 42 tahun berikut strata pendidikannya minimal SMA/Sederajat. Namun, indikator politik paska Pilkades dan serapan kesediaan menjadi perangkat desa dari warga, acapkali membuat para kades terpilih, di jejali bera…