Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti pengelolan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Menurut Anggota BAKN DPR RI Amir Uskara, dari paparan BPK Perwakilan Jabar, ada beberapa fakta baru yang ditemukan tentang pengelolaan DAK fisik dan DAK nonfisik di Jabar.

Foto ilustrasi saja

"Ada beberapa informasi yang kami dapat (dari BPK Perwakilan Jabar) untuk DAK fisik, bahwa ada DAK yang turun tidak sesuai dengan perencanaan awal pemerintah daerah, tentu ini merupakan bagian dari pengawasan yang kami lakukan,” tegas Amir usai mengikuti Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Bandung, Selasa (30/3/2021).

 

Sementara itu untuk DAK nonfisik, ada beberapa anggaran yang melebihi dari pagu yang disiapkan. “Dari laporan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat di beberapa tahun terkadang ada DAK yang melebihi dari pagu yang disiapkan. Ini tentu akan kami dalami, karena seharusnya belanja apapun tidak boleh melebihi dari pagu yang tersedia,” pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 

Laporan yang diterima BAKN DPR RI bahwa ada DAK nonfisik di Jabar yang pengelolaannya hingga 102 persen, bahkan 108 persen dari pagu yang disiapkan. Sehingga ini menjadi sorotan BAKN DPR RI dan diharapkan BPK Perwakilan Jabar dapat lebih tegas dalam melaksanakan tugas pengawasannya. (pdt/sf)