Pendaftaran sekolah kedinasan menggunakan satu portal terintegrasi yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

“Kami telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Sabtu.

Selain pendaftaran sekolah kedinasan, portal itu juga digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi.

Untuk sekolah kedinasan sendiri, pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan mulai tanggal 1 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi COVID-19. Sementara, pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021.

Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 3 Mei 2021 (tentatif) menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.

Sementara, ia mengatakan, pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.(EP/Ant)