Peningkatan kualitas umat beragama perlu menjadi perhatian bangsa Indonesia. Karenanya diperlukan komitmen semua pihak untuk mendukung hal tersebut, salah satunya dapat dimulai dengan penambahan anggaran fungsi agama di Kementerian Agama. 

Yandri S

Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi VIII DPR RI  Yandri Susanto saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2021, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

 “Untuk peningkatan kualitas umat, kami pasti akan setujui semua pengajuan anggaran dari Kemenag. Ajukan saja program peningkatan kualitas umat dari Bimas Islam dan Bimas-bimas lainnya, insya Allah akan kita setujui,” ungkap Yandri, Senin (5/4/2021). 

Salah satu program yang perlu dilakukan menurut Yandri adalah penyediaan kitab suci bagi umat beragama. “Tempo hari saya berbincang dengan Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin. Beliau menyampaikan bahwa untuk penyediaan kitab suci saja kita belum bisa memenuhi kebutuhan umat pertahunnya. Ini harus jadi perhatian,” kata Yandri. 

“Kami pasti akan setuju jika Kemenag ingin membuat percetakan kitab suci terbaik dan terbesar di dunia. Ini penting. Agar Indonesia tidak sesat dan menyesatkan. Jangan sampai anak bangsa kita memiliki paham (keagamaan) yang salah, kemudian menyalahkan orang lain,” sambungnya. 

Namun, menurutnya saat ini anggaran fungsi agama perlu menjadi perhatian mengingat proporsinya tidak sampai 20 persen dari total anggaran Kemenag. Saat ini, lanjut Yandri, Kemenag masuk dalam 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan anggaran terbesar. 

“Idealnya memang kami berharap anggaran fungsi agama dinaikkan, anggaran fungsi pendidikan di Kemenag juga dinaikkan. Karena sejujurnya, ini memang masih jauh dari kebutuhan,” imbuhnya. 

“Kementerian Agama tahun ini mengelola anggaran senilai 66,9 triliun rupiah. Ini terbagi menjadi fungsi agama sebesar 11,07 triliun atau 16,54%. Dan fungsi pendidikan sebesar 55,88 triliun atau 83,46%,” tutur Yandri.**Tsa