Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyerukan masjid-masjid harus tetap menjaga sikap moderatnya di tengah masyarakat. Masjid tidak boleh berafiliasi pada mazhab dan aliran tertentu, apalagi yang fundamentalis. Saleh menitikberatkan perhatiannya pada masjid-masjid di perkantoran BUMN dan pemerintah.

“Saya mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap masjid-masjid yang ada di kantor-kantor BUMN dan pemerintahan,” kata Saleh , Minggu (11/4/2021).


Menurut Saleh, penting menjaga netralitas dan moderasi masjid dari paparan paham radikal.

 

Pengurus masjid harus menyaring para penceramah di masjid-masjid perkantoran pemeritah. Dan penceramah tak boleh mengklaim mazhabnya yang paling benar. "Ajaran agama yang diajarkan harus yang moderat. Islam yang diajarkan adalah Islam rahmatan lilalamin. Bukan mazhab Islam yang dipersepsi yang paling benar di antara yang lainnya," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Masjid, sambungnya, tak boleh disusupi paham fundamentalis dan radikalis. Jamaah masjidnya juga harus saling memperhatikan. Jika ada ajaran yang menyimpang dari mainstrem ajaran Islam, bisa dilaporkan kepada nazir masjid. Pihak nazir juga bisa mengambil tindakan, sehingga fungsi masjid sebagai pemberdayaan dan peningkatan spiritualitas bisa dijaga dan ditumbuhkembangkan. (mh/sf)