Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan yang bermodus investasi perdagangan berjangka komoditas (PBK). Aksi penipuan ini dinilai masih akan terus berlangsung selama masyarakat belum memahami seluk beluk PBK.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Kabiro PPP Bappebti) M. Syist menjelaskan modus penipuaan investasi  biasanya dengan memberikan berbagai penawaran keuntungan fantastis dari transaksi di bidang PBK.

“Jangan mudah tergiur oleh penawaran pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK. Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu, bahkan ke rekening atas nama pribadi yang memberikan janji keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu,” ujar Kabiro PPP Bappebti dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Kamis (15/4/2021).

Menurut Kabiro PPP Bappebti, penawaran tersebut biasanya juga dibumbui dengan iming-iming bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.

Foto ilustrasi

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di PBK.

“Masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” kata dia.

Dia menambahkan, banyak oknum yang memberi janji kepada masyarakat bahwa PBK dapat menghasilkan keuntungan besar sebagai tambahan penghasilan. Bahkan, oknum penipu juga menjanjikan dengan investasi PBK, maka uang akan bekerja untuk kita.

“Padahal, risiko kerugian yang dapat terjadi juga sangat besar atau biasa dikenal dengan istilah high risk high return,” tutur dia. **Ts