Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan dana pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.

“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.

Sayangnya skema ini belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).

“Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail,” katanya.

“Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas.”

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Skema dana pensiun PNS pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara dengan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP).

Menteri PAN-RB periode 2016-2018 Asman Abnur sebelum meninggalkan jabatannya sempat mengatakan salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, Negeri Ginseng memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$ 4 ribu per bulan sementara di Indonesia US$ 350 per bulan

“Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun,” ujarnya.

Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan Kemen PAN-RB pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.

Bahkan tak menutup kemungkinan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.

Berbicara saat penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik, seperti dikutip CNBC Indonesia, Tjahjo awalnya mengaku berbicara dengan PT Taspen (Persero) apakah mungkin.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar],” kata Tjaho.

Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar. “[Setelah] diitung-itung bisa,” katanya.

PT Taspen (Persero) sendiri telah menyediakan Smartcard untuk pensiunan PNS agar ke depan tidak perlu antre lagi ketika melakukan pengambilan uang tunai. Ini sangat bermanfaat, apalagi ketika menghadapi situasi pandemi covid-19.

“Manfaat lainnya dari Taspen Smartcard adalah sebagai alat pembayaran yang memiliki fasilitas tambahan program promosi dan diskon di beberapa merchant terpilih yang telah bekerjasama dengan PT TASPEN (Persero),” ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya.

Taspen melakukan kerjasama serentak dengan seluruh bank pemerintah yang telah ditunjuk untuk bekerjasama.

Salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (Bank BJB/BJBR). TASPEN Smartcard telah didistribusikan oleh Bank BJB kepada para pensiunan Taspen sejak September 2020.***ts