Sebanyak 14 titik penyekatan akan disiapkan jajaran kepolisian untuk menghalau pemudik Lebaran 2021.
Penyekatan akan dilakukan Polres Karawang dari perbatasan Karawang-Bekasi hingga Karawang-Subang.
"Penyekatan akan dilakukan di 14 titik," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro.
Rizky menambahkan, penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Pelarangan mudik itu tetap tanggal 6 Mei, jadi kami tidak akan mendahului," katanya.
Ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti personel yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan tugas penyekatan.
"Personil kami akan menunggu arahan dari Kabag Ops. Nanti berapa personel yang harus dikerahkan," katanya.
Ke-empat belas titik, dikatakan Rizky, di antaranya adalah jalan perbatasan pantai utara, jalur alternatif, dan jalan tol yang biasa dilalui oleh para pemudik Lebaran.
"Itu sudah termasuk alternatif, pantura dan jalan tol," katanya.***red
Berikut adalah sejumlah titik penyekatan di Karawang.
1.Pospam Tanjungpura Perbatasan Karawang-Bekasi
2. Gerbang Tol Karawang Barat
3. Bundaran Masari Gerbang Tol Karawang Timur
4. Simpang Mutiara.
5. Gamon perbatasan Karawang-Subang
6. Pangkalan perbatasan Karawang-Cariu, Bogor
7. Kobak Biru perbatasan Karawang-Bekasi
8. Tugu Kebulatan Tekad
9. Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya
10. Kupoh
11. Kaligandu
12. Pasar Cilamaya
13. Kalihurip
14. Curug perbatasan Karawang-Purwakarta.
0Komentar