Apakah para petani tahu harga pupuk bersubsidi itu hanya Rp180 ribu perkwintal? Namun faktanya, para petani pemilik kartu tani, masih mendapati harga pupuk bersubsidi di kisaran Rp250 ribu perkwintal. Bahkan, alih-alih pembatasan penggunaan pupuk bersubsidi setelah ada kartu tani, membuat oknum kios-kios ini, menjual belikan pupuk bersubsidi hingga menembus Rp300 - 350 ribu perkwintalnya. 


"Ini penyakit dari hulunya, oknum ini dapat keuntungan Rp70 ribu perkwintal yang subsidi dan membeli dengan kartu tani, bahkan bisa mencapai keuntungan Rp120 - 170 ribuan dari hasil jual beli pupuk subsidi non Kartu Tani, cek saja kenyataannya tetap bisa beli pupuk subsidi tanpa kartu tani kok. Tinggal di kalikan dimana satu kios saja dijatah e RDKK sekitar 100 - 200 ton pupuk bersubsidi, " Keluh Petani Cilamaya Wetan, Soeharto Al Amin, Jumat (9/4). 

Ia menambahkan, Kios itu di SK Kan Dinas Pertanian, jadi Penyuluh dan UPTD adalah pengawasnya yang seharusnya ada tindakan berupa sanksi, misal perizinannya maupun ke ranah hukum, karena mengecer pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu pelanggaran bahkan korup. Selama ini, meski sudah jadi rahasia umum, toh tanpa ada tindakan apapun, jadi wajar ketika ada spekulas bahwa jangan-jangan oknum penyuluh ini tahu tapi sengaja diam dengan dalih kesepakatan, atau bagaimana? Yang jelas, petani terus di rugikan dengan harga yang tidak wajar tersebut, "Gak pernah ada tindakan dari dulu juga, padahal saya harap, ada evaluasi perizinannya, atau sentuh ranah hukum dugaan pelanggarannya, jika di saja petani terus rugi. Ingat ya ini yang subsidi bukan jenis nitrea yang Rp500 ribu bukan non subsidi " Keluhnya.

Kabid Sarana Prasarana Distan Karawang Entoh Hendra Permana, saat dikonfirmasi belum memberikan balasan sampai berita ini di tulis. (Rd)