Polres Karawang mengamankan seorang buruh pabrik penyebar video hoaks aksi tawuran di media sosial (medsos) yang sempat membuat kepanikan masyarakat.

AKP Oliestha Ageng Wicaksana

"Benar kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial YHP (39) warga Desa Jomin Timur, Kecamatan Cikampek. YHP merupakan seorang buruh pabrik," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana , saat dihubungi melalui pesan diangkat, Kamis (22/4/21).

Oliestha mengatakan, YHP diamankan karena menyebarkan berita bohong atau hoaks video tawuran di media sosial (medsos) yang terjadi di daerah Cikampek. Dia (YHP) kooperatif datang sendiri ke Polres Karawang.

Sementara itu, pelaku YHP dalam video menjelaskan, bahwa video yang ia posting di media sosial adalah tidak benar. Adapun ia mengunggah video tersebut karena dapat kiriman dari teman.

"Saya dapat kiriman dari temen, terus saya bagikan lagi, dan memang itu bukan video aksi tawuran di wilayah Karawang," ungkapnya.

Pelaku juga akhirnya membuat permohonan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.

"Untuk itu saya meminta maaf atas informasi bohong yang disebar dan telah membuat keresahan serta kepanikan di masyarakat Cikampek dan Kotabaru. Saya berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang belum pasti kebenarannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Oliestha mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama, dari pelaku penyebar video hoaks aksi tawuran yang membuat warga Karawang panik.

"Kami, saat ini tengah mendalami, pelaku penyebar video hoaks aksi tawuran yang viral di Instagram, Pesbuk, hingga membuat warga panik, identitas pelaku sudah kami kantongi," ungkap Oliesta saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, beberapa video yang tersebut, sudah lama dibuat, dan kejadiannya bukan di Karawang.

"Beberapa video yang beredar di masyarakat itu, sudah dikonfirmasi, ada beberapa video yang kejadiannya bukan di Karawang, ada di Cirebon, Bekasi dan di beberapa tempat lainnya, ada juga video yang kejadiannya bukan sekarang, dan tahun lalu, nah, kalau disebarkan hari ini atau semalam itu tidak benar," katanya.

Lanjutnya, terpantau di lapangan, Oliesta mengakui tidak ada kejadian atau aksi tawuran, meski kepanikan warga terlihat di beberapa lokasi.

"Kalau paniknya memang kami lihat warga standby, berjaga-jaga, terus kami imbau untuk pulang, baru pulang," katanya.

Ia juga menerangkan bahwa, pelaku dijerat UU ITE."Jadi, pelaku bisa dikenakan UU ITE tentang penyebaran video hoaks," tandasnya.***.

Sumber : detik.com