Tiga Plt Camat yaitu Camat Kotabaru Sueb Sulaeman, Camat Klari Mamat Rahmat dan Asep Camat Telukjambe Timur, resmi infasing setelah dilantik menjadi Jabatan Fungsional (Jafung) Arsiparis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, akhir pekan lalu. Mereka dilantik langsung Plt Kadis Disperpusip Drs H Haryanto (Asda II) bersama satu staff Disperpusip yang juga infasing jadi Arsiparis.

Tiga Camat Saat dilantik PLT Kadisperpusif Jadi Jafung Arsiparis Karawang

"Mereka test kalau gak salah sejak Januari lalu dan lolos menjadi jabatan fungsional arsiparis. Meski demikian, sampai sekarang mereka (tiga camat) itu masih berstatus PLT Camat, karena sekarang sudah jadi Arsiparis di Dinas ini, " Kata Rr Oetami Noviana, Kabid Kearsipan kepada Pelitakarawang.com.

Arsiparis sendiri, sambungnya, merupakan kompetensi yang di dapatkan dari pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Adapun tugas pokoknya, pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, 
Pembinaan kearsipan, serta pengelolaan dan pengkajian arsip menjadi informasi. (Rd)