Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat Islam merespons dengan tenang pernyataan kontroversial seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang. Dia meminta masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan suasana makin panas.

Kapolri Saat memberikan keterangan

“Mengimbau kepada umat Islam dapat menahan diri, tetap khusyuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan tidak terpancing melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan suasa semakin panas dan menjurus pada konflik bernuansa SARA,” kata Zaunit lewat keterangan tertulis, Ahad, 18 April 2021.

Zainut mengimbau semua umat beragama untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan sesama anak, saling bertoleransi, menghormati dan menghargai keyakinan umat agama lain. “Agar kerukunan hidup umat beragama di Indonesia dapat terus kita pelihara,” ujar dia.

Zainut Tauhid mengatakan sangat menyesalkan tindakan Jozeph Paul Zhang yang dengan sengaja menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam. Dia mengatakan ucapan Jozeph sangat melukai perasaan umat Islam dan bisa memicu situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragam di Indonesia.

Dia mendukung kepolisian mengambil langkah hukum terhadap masalah ini. Dia berharap kasus ini dapat segera ditangani dan tidak melebar.

Sebelumnya, viral video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian soal penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Kepolisian menyatakan tengah menyelidiki kasus ini. Polisi menyatakan Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi kepolisian melakukan penyelidikan ihwal dugaan penistaan agama.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujar Kabareskrim Agus.***

Sumber : Tempo