Sebanyak 97 orang ditangkap saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda serta Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO), Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Jumlah tersebut diperoleh dari rangkuman pernyataan yang disampaikan polisi hingga aksi May Day selesai pada pukul 17.05 WIB.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap 15 orang mahasiswa Papua saat melintas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan karena alasan administrasi. Dia menyebut para mahasiswa tak melakukan pemberitahuan sebelum aksi.

"Iya, diamankan. Sekarang ke Polda Metro, mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," kata Yusri..

Selanjutnya, polisi menangkap 12 orang Anarko. Yusri mengatakan kelompok tersebut diciduk saat hendak bergabung dengan massa buruh di Kantor ILO.

"22 orang anak anarko diamankan," kataYusri.

Ia mengatakan mereka diamankan karena diduga akan berbuat rusuh di demo buruh. "Seperti biasa mereka ada dugaan mau buat kerusuhan, makanya kita amankan, kita periksa," ucap Yusri.

Penangkapan juga dilakukan terhadap 30 orang mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan penangkapan dilakukan lantaran 30 mahasiswa itu hendak memicu kericuhan dengan melakukan aksi bakar ban.

"Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda [Metro Jaya]," kata Setyo.

Terakhir, penangkapan dilakukan terhadap 30 mahasiswa yang sempat bergabung dalam rombongan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dilakukan karena mahasiswa tersebut dinilai tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, khususnya soal menjaga jarak.

"Itu bukan ditangkap, [tapi] disekat, diamankan karena diimbau berkali-kali tetap tidak bisa menjaga jarak," kata Hengki.

Penangkapan juga dilakukan terhadap 30 orang mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan penangkapan dilakukan lantaran 30 mahasiswa itu hendak memicu kericuhan dengan melakukan aksi bakar ban.

"Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda [Metro Jaya]," kata Setyo.

Terakhir, penangkapan dilakukan terhadap 30 mahasiswa yang sempat bergabung dalam rombongan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dilakukan karena mahasiswa tersebut dinilai tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, khususnya soal menjaga jarak.

"Itu bukan ditangkap, [tapi] disekat, diamankan karena diimbau berkali-kali tetap tidak bisa menjaga jarak," kata Hengki.**CNN