Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) untuk mengetahui data urbanisasi pasca libur lebaran 2021, Selasa 18 Mei 2021.


Diketahui, Disdukcatpil sudah mendata sedikitnya sudah ada 52 pendatang baru dari berbagai wilayah ke Karawang. Wabup Aep mengatakan, 52 pendatang tersebut wajib untuk melakukan atau melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Saya sudah intruksikan, jadi nanti dari kecamatan sampai desa itu harus sampai informasinya ke masyarakat yang dari luar Karawang wajib swab," kata H Aep.

Selain mengecek data urbanisasi, kedatangannya ke Disdukcatpil untuk mengetahui proses pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus dokumen atau surat-surat kependudukan. "Alhamdulillah masyarakat tidak ada keluhan. Saya tekankan agar petugas pelayanan memberikan pelayanan yang baik dan tidak lambat," ujarnya.

Wabup mengatakan, Disdukcatpil akan meningkatkan pelayanan bersistem digitalisasi agar masyarakat tak perlu repot-repot ke kantor Disdukcatpil. Sehingga, hanya perlu mengurus dokumen melalui telepon seluler masing-masing.

"Disdukcapil memang tengah memperbaharui sistem pelayanannya melalui digitalisasi, nantinya warga tinggal isi formulir saja, bisa di rumah, gak usah ke kantor Disdukcatpil," terangnya.

Usai melakukan sidak di Disdukcatpil, rombongan Wabup lalu mengunjungi gedung Pemda 2 di Jalan Siliwangi Karawang. Saat meninjau, kondisi gedung cukup memprihatinkan, karena diduga tidak terawat dengan baik.

"Gedung ini begitu megah, namun karena ada masalah terkait pengerjaannya dulu, gedung ini tidak terawat, dan rusak," tuturnya.

"Nantinya saya akan coba koordinasi dengan Ibu bupati, untuk memperbaiki gedung, dan juga menganggarkan perawatannya. Karena mubazir, bangunan gedung megah tapi terlihat rusak," tandasnya.***ts