Pendaftaran CPNS 2021 ini Kemenag membuka banyak formasi untuk posisi guru, baik guru Agama maupun guru madrasah.(29/5/2021).

Sekretaris Kementerian Agama Nizar Mengatakan, pada seleksi ASN tahun ini, Kemenag mengusulkan 27.303 formasi guru PPPK.

Jumlah formasi tersebut nantinya akan mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di 393 Pemerintah Daerah.

Selain formasi Guru Agama, Kemenag juga membuka posisi Guru Madrasah dalam seleksi PPPK 2021.

Untuk formasi ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 lowongan.

Jumlah formasi ini di luar dari kuota untuk formasi Guru Agama di Kemenag.

Berikut adalah rincian lengkap formasi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Formasi Guru Agama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru PPPK dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sekretaris Kementerian Agama Nizar

Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.

Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.

"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret 2021.

Lebih lanjut, Tjahjo juga menyampaikan rincian alokasi 27.303 formasi guru agama yang akan direkrut lewat jalur PPPK.

Berikut adalah rinciannya.

1. Sebanyak 22.900 pegawai untuk Guru Agama Islam

2. Sebanyak 2.727 pegawai untuk Guru Agama Kristen

3. Sebanyak 1.207 pegawai untuk Guru Agama Katolik

4. Sebanyak 403 pegawai untuk Guru Agama Hindu

5. Sebanyak 39 pegawai untuk Guru Agama Budha.

Formasi Guru Madrasah

Disisi lain, Tjahjo juga mengungkapkan, bahwa ada 9.495 formasi diperuntukkan bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Formasi ini dibuka untuk mengakomodasi Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah kuota formasi Guru Madrasah ini akan tersebar di 30 provinsi.

Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi.

Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.

Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.

Berikut adalah rincian lengkap sebaran serta jumlah kuota formasi Guru Madrasah di lingkungan Kemenag yang akan direkrut pada seleksi PPPK 2021.

1. Nangroe Aceh Darussalam (802)

2. Sumatera Utara (291)

3. Sumatera Barat (287)

4. Riau (43)

5. Kepulauan Riau (7)

6. Jambi (202)

7. Sumatera Selatan (122)

8. Bangka Belitung (33)

9. Bengkulu (138)

10. Lampung (107)

11. Banten (240)

12. DKI Jakarta (112)

13. Jawa Barat (613)

14. Jawa Tengah (863)

15. DI Yogyakarta (6)

16. Jawa Timur (1.238)

17. Bali (102)

18. Nusa Tenggara Barat (113)

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35)

21. Kalimantan Tengah (42)

22. Kalimantan Selatan (132)

23. Kalimantan Timur (18)

24. Sulawesi Utara (3)

25. Sulawesi Tengah (97)

26. Sulawesi Barat (459)

27. Sulawesi Selatan (2.918)

28. Sulawesi Tenggara (464)

29. Maluku (4)

30. Maluku Utara (1)

Saat ini, Kemenag diketahui sedang fokus menyelasaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama sesuai target yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasioan (Panselnas).

Untuk jadwal pendaftaran, direncanakan akan dibuka pada Mei-Juni 2021.

"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," kata Nizar****ta